Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 14:13:51【Tempat Makan】806 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(4271)
Artikel Terkait
- Perkuat kemitraan, ASEAN
- Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika
- Polda Kalteng perdana distribusikan 1000 paket MBG di Palangka Raya
- Dinkes Serang latih seribu relawan SPPG guna jamin keamanan pangan MBG
- SPPG diingatkan olah limbah MBG dengan baik, jangan cemari lingkungan
- Kemendag catat nilai transaksi UMKM BISA Ekspor capai Rp1,8 triliun
- Istana suguhkan Soto Banjar hingga mangut gindara untuk Presiden Afsel
- Hukum kemarin, KA Harina tabrak truk hingga vonis eks Kapolres Ngada
- Lelang barang niaga eksklusif MotoGP Mandalika 2025 raup Rp63 juta
- Gubernur Sumut: 81 siswa SMP di Toba diduga keracunan MBG telah sehat
Resep Populer
Rekomendasi

Akademisi: Pendatang di Yogyakarta alami tiga fase adaptasi budaya

Makanan olahan sebabkan 121 orang keracunan di Buryatia

HIPKA: Ekspor nonmigas tumbuh 8,96 persen tunjukkan minat global naik

Gastronomi Britania modern dengan sedikit sentuhan Indonesia

Ahli gizi bagikan kiat mengolah makanan yang memengaruhi kalori

70 persen serangan beruang di Jepang terjadi di area hunian manusia

BGN: Keamanan pangan jadi kunci sukses Program Makan Bergizi Gratis

Dokter tegaskan pentingnya pencegahan osteoporosis sejak dini